Sejarah

“Mengabdi untuk Pendidikan, Membangun Masa Depan Maluku“

Perjalanan STKIP Seram Raya dalam mencetak Pendidik Unggul, Berkarakter, dan Berdaya Saing di Bumi Saka Mese Nusa.

1. AWAL MULA & FONDASI CITA-CITA

Pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan sebuah daerah. Berangkat dari cita-cita luhur untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di Provinsi Maluku khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat, Yayasan Seram Raya Al Aziz merintis pendirian sebuah lembaga pendidikan tinggi keguruan lokal.

Landasan hukum pendirian Yayasan Seram Raya Al Aziz dikukuhkan melalui Akta Notaris Risa Nurliawati Soulisa, S.H., Nomor 7 tanggal 15 Desember 2020, serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan Menkumham Nomor AHU-0025945.AH.01.04. Tahun 2020 pada tanggal 23 Desember 2020.

Kehadiran institusi ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Seram Bagian Barat agar generasi muda bertalenta dapat mengejar cita-cita menjadi tenaga pendidik profesional tanpa harus terkendala jarak dan biaya tinggi untuk merantau ke luar daerah.

2. TIMELINE PERJALANAN & LEGALITAS (MILESTONES)

  • 15 & 23 Desember 2020 | Pendirian Badan Penyelenggara Pembentukan Yayasan Seram Raya Al Aziz melalui Akta Notaris No. 7 Tahun 2020 dan pengesahan resmi dari Menkumham RI (AHU-0025945.AH.01.04. Tahun 2020).
  • 22 Juni & 1 Juli 2021 | Pengajuan Izin Pendirian Penyampaian usulan resmi pendirian perguruan tinggi melalui Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Nomor 891/LL12/AK/2021 (22 Juni 2021) dan Surat Permohonan Ketua Pengurus Yayasan Seram Raya Al Aziz Nomor 1712.1.1./05/VII/2021 (1 Juli 2021).
  • 17 Januari 2022 | Izin Operasional Resmi Pemerintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan SK Nomor 29/E/O/2022 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Seram Raya di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
  • 2022 | Pembentukan Program Studi Unggulan Bersamaan dengan izin operasional, STKIP Seram Raya resmi menyelenggarakan 3 (tiga) Program Studi Sarjana (S1) yang langsung dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi:
    • S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
    • S1 Pendidikan Ekonomi
    • S1 Pendidikan Matematika

3. PERAN STRATEGIS: BENTENG PENDIDIKAN DI MALUKU

Sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan LLDIKTI Wilayah XII Ambon, STKIP Seram Raya mengemban amanah penting dalam:

  • Pemerataan Akses Perguruan Tinggi: Membuka kesempatan luas bagi masyarakat di daerah kepulauan untuk memperoleh pendidikan tinggi berkualitas di bidang keguruan.
  • Kepatuhan Standar Penjaminan Mutu: Berkomitmen secara konsisten menerapkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna melahirkan lulusan yang kompeten dan tersertifikasi.
  • Pengabdian & Pembangunan Daerah: Menjadi pusat pencetak guru-guru unggul yang siap mengabdi dan meningkatkan kualitas literasi serta pendidikan di pelosok Maluku.

4. HARI INI DAN MASA DEPAN

Kini, STKIP Seram Raya terus melangkah maju merespons dinamika pendidikan abad ke-21. Dengan dukungan pengajar profesional, tata kelola perguruan tinggi yang transparan, serta integrasi teknologi dalam pembelajaran, STKIP Seram Raya siap mencetak pendidik masa depan yang inovatif, berintegritas, dan berakar pada kearifan lokal.

“Kami tidak hanya memberikan gelar sarjana, kami melahirkan para pelita bangsa yang siap menerangi masa depan generasi muda Maluku.”

Scroll to Top