
Hal ini sejalan dengan diterbitkannya SK Kemendikbudristek tentang Izin pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seram Raya Nomor : 29/E/O/2022. Penerbitan SK dilakukan setelah mempelajari dan memeriksa seluruh komponen pendukung dalam rangka pendirian perguruan tinggi.
Dengan hasil ini maka tentunya, STKIP Seram Raya telah memenuhi keseluruhan unsur untuk dapat menyelenggarakan proses pendidikan dan kependidikan sesuai yang diamanatkan oleh undang- undang.